Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk memangkas masa tunggu ibadah haji yang saat ini telah berhasil ditekan menjadi sekitar 26 tahun. Namun, Kepala Negara disebut masih meminta agar waktu tunggu tersebut dapat dipersingkat lebih jauh.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal usai bertemu Presiden Prabowo di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).

“Beliau menyampaikan tadi, kalau bisa tolong lebih cepat lagi. Seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang,” ujar Cucun dalam keterangan pers yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom).

Dalam pertemuan tersebut, Cucun menyampaikan bahwa Timwas Haji DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah melaporkan pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah panjangnya masa tunggu keberangkatan jemaah haji di Indonesia.

Menurut Cucun, Presiden Prabowo memberikan apresiasi atas capaian pemerintah yang berhasil menurunkan masa tunggu haji dari sebelumnya sekitar 35–40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun. Meski demikian, Presiden tetap meminta adanya terobosan untuk mempercepat antrean tersebut.

“Concern beliau yang kami sangat apresiasi tadi itu ingin bagaimana antrean ini, yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun, melalui para pembantunya Bapak Presiden, Pak Menteri Haji dan Pak Wamen, semua bekerja, sudah bisa ditekan sampai 26 tahun,” katanya.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan membenarkan bahwa Presiden Prabowo meminta adanya berbagai alternatif solusi untuk mempercepat masa tunggu haji. Saat ini, jemaah yang berangkat pun rata-rata telah menunggu selama 13 hingga 14 tahun.

Menurutnya, capaian penurunan masa tunggu menjadi 26 tahun tetap dinilai belum cukup oleh Presiden.

Baca Juga :  Bupati Luwu Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penegakan Hukum di Sulawesi Selatan

“Beliau berpikir, coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi. Dan kita dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu,” ujar Gus Irfan.

Pemerintah bersama DPR RI disebut akan terus mengkaji berbagai skema percepatan, termasuk perbaikan tata kelola kuota dan layanan penyelenggaraan ibadah haji, guna mewujudkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien bagi jemaah Indonesia.