Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah bersama pimpinan serta anggota Komisi VIII DPR RI di kediaman pribadinya di Hambalang, Rabu (17/6/2026). Pertemuan tersebut membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 sekaligus langkah peningkatan kualitas layanan bagi jemaah pada musim haji mendatang.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pelaksanaan haji 2026 secara umum berjalan baik, meski masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan. Ia juga menilai sinergi antara pemerintah dan DPR RI melalui Tim Pengawas Haji berjalan konstruktif dalam penanganan berbagai kendala di lapangan.
“Alhamdulillah hari ini saya terutama dengan DPR, dan saya sangat senang tadi Bapak Presiden memberikan apresiasi kepada penyelenggaraan haji pada tahun ini,” ujar Irfan.
Irfan menjelaskan, meski kementerian baru aktif bekerja sejak September 2025, berbagai persiapan yang sempat tertinggal dapat dikejar melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Salah satu capaian yang disoroti adalah percepatan penerbitan visa serta distribusi layanan Nusuk kepada jemaah sejak di tanah air.
“Sehingga tidak ada lagi cerita jemaah yang terpisah dari keluarganya, jemaah yang tidak mendapatkan hotel padahal sudah sampai di sana,” katanya.
Ia juga menyebut adanya perbaikan dalam sistem layanan akomodasi yang lebih terintegrasi sehingga persoalan jemaah tercecer dapat diminimalisir. Selain itu, pemerintah mulai menerapkan skema kontrak layanan multiyears dengan penyedia jasa untuk meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Menurut Irfan, Presiden Prabowo turut memberikan sejumlah arahan strategis untuk penyelenggaraan haji 2027, termasuk peningkatan kualitas konsumsi, persiapan layanan lebih awal, serta perbaikan standar hotel dan akomodasi jemaah Indonesia.
“Beliau juga memberikan masukan tentang penginapan-penginapan hotel yang harus lebih baik lagi,” ujarnya.
Presiden juga menekankan pengembangan konsep Kampung Haji sebagai upaya jangka panjang untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama DPR RI.
Selain itu, Prabowo turut menyoroti tantangan biaya haji yang dipengaruhi oleh nilai tukar, kenaikan harga avtur, serta dinamika global dan kebijakan layanan dari pemerintah Arab Saudi.
Irfan juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan perbaikan masa tunggu keberangkatan haji, yang kini maksimal sekitar 26 tahun dari sebelumnya yang di beberapa daerah mencapai 35 hingga 40 tahun.
“Tapi bagi Presiden itu masih belum memuaskan, beliau meminta agar dicari cara supaya bisa lebih cepat lagi,” ujarnya.
Pemerintah bersama DPR RI disebut akan terus mencari terobosan untuk mempercepat masa tunggu dan meningkatkan kualitas layanan haji secara menyeluruh, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang lebih profesional, terjangkau, dan berkeadilan bagi jemaah Indonesia.
