Pintasan.co, Karanganyar – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan peran strategis Koperasi Desa Merah Putih dalam mendukung program pemerintah dan memperkuat ekonomi masyarakat desa. Menurutnya, koperasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari infrastruktur pelayanan pemerintah di tingkat desa.

Hal itu disampaikan Zulkifli Hasan usai menghadiri Jambore Aisyiyah di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (27/6/2026).

Zulhas mengatakan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan ribuan manajer yang akan ditempatkan untuk mengelola Kopdes Merah Putih di berbagai daerah. Karena itu, sebagian besar koperasi tersebut belum beroperasi secara penuh.

“Memang belum jadi. Nanti perkiraan bulan Oktober baru akan ada manajer-manajernya dipersiapkan, sehingga diperkirakan akhir tahun sudah bisa berjalan sebagian ke sekitar 36 ribu koperasi desa,” ujarnya.

Ketua Umum PAN itu menegaskan bahwa konsep Kopdes Merah Putih berbeda dengan supermarket ataupun toko ritel biasa. Menurutnya, koperasi ini dirancang sebagai sarana distribusi berbagai program pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat desa.

“Koperasi desa itu beda dengan supermarket. Kopdes adalah infrastruktur pemerintah. Tugasnya nanti membagikan bantuan-bantuan pemerintah seperti bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga alat-alat pertanian,” kata Zulhas.

Selain menyalurkan bantuan pemerintah, Kopdes Merah Putih juga akan berfungsi sebagai offtaker atau pembeli siaga bagi hasil produksi masyarakat. Koperasi akan menyerap hasil panen petani maupun tangkapan nelayan apabila harga komoditas di pasar berada di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau harga gabah di bawah harga acuan atau harga ikan nelayan terlalu murah, maka yang membeli adalah koperasi desa. Jadi koperasi berfungsi sebagai offtaker,” jelasnya.

Menurut Zulhas, hasil pembelian tersebut nantinya akan disalurkan kembali ke lembaga terkait. Gabah yang diserap koperasi akan dijual ke Bulog, sementara hasil perikanan akan disalurkan sesuai kebutuhan program pemerintah.

Baca Juga :  Berlangsung Hangat, Pertemuan Prabowo dan Emmanuel Macron Hasilkan Sejumlah Kesepakatan

Dalam kesempatan itu, Zulhas juga menyinggung upaya pemerintah melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional, termasuk program pemenuhan gizi masyarakat.

Ia menegaskan Presiden telah mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan program pemerintah.

“Presiden sudah mengambil tindakan tegas. Yang salah diproses hukum. Sekarang kita sedang membenahi agar program yang sangat diperlukan rakyat bisa terus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan sekitar 36.000 Koperasi Desa Merah Putih dapat beroperasi secara bertahap hingga akhir tahun 2026. Setelah itu, cakupan program akan diperluas ke wilayah lainnya pada tahun berikutnya.

“Kita fokus dulu yang 36 ribu itu. Yang lainnya akan kita lihat pada tahun depan,” kata Zulhas.

Sementara itu, saat ditanya mengenai keterlibatan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dalam program Koperasi Desa Merah Putih maupun Koperasi Nelayan Merah Putih, Zulhas memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan meminta hal tersebut ditanyakan kepada Kementerian Pertahanan.

Program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu agenda pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa sekaligus memperpendek rantai distribusi bantuan dan hasil produksi masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga di tingkat akar rumput.