Pintasan.co, Solo – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa penghapusan sistem zonasi masih dalam proses pengkajian.
“Untuk zonasi itu sekarang masih dalam proses pengkajian dan sesuai dengan hasil pertemuan kami dengan bapak Presiden, keputusan tentang zonasi akan diputuskan dalam sidang kabinet. Jadi tidak diputuskan sendiri oleh menteri pendidikan dasar menengah,” ujarnya saat ditemui usai menjadi pembicara Tabligh Akbar di RS PKU Muhamadiyah Solo, Minggu (8/12/2024).
Hingga saat ini, dia belum menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai hal tersebut.
Abdul Mu’ti juga mengungkapkan bahwa keputusan soal zonasi akan dibahas dalam sidang kabinet, bukan secara sepihak oleh kementerian.
“Akan diambil bersama-sama dengan jajaran Kementerian lain dalam sidang kabinet,” tambahnya.
Mengenai penerapan sistem pada tahun ajaran baru, Abdul Mu’ti menunggu keputusan sidang kabinet.
“Kita belum, masih menunggu keputusan dari sidang kabinet nanti. Karena kami juga belum mendapatkan arahan dari Presiden kapan sidang kabinet untuk membahas mengenai zonasi,” tuturnya.
Dia juga belum dapat memastikan apakah ujian nasional akan kembali diadakan, karena masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta penghapusan jalur zonasi dalam sistem PPDB, yang disampaikan dalam sambutannya pada acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Jakarta Pusat, 21 November. Arahan tersebut sudah diteruskan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
“Kalau kita bicara generasi emas, Indonesia 2045, ini kuncinya ada di pendidikan, kuncinya ini ada di anak-anak muda. Makanya kemarin pas rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, sistem zonasi harus dihilangkan,” ucap Gibran, Kamis (21/11).