Pintasan.co, Jakarta – Dugaan korupsi terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 – 2023 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.

Simon Aloysius Mantiri Direktur Utama PT Pertamina menyampaikan permohonan maaf atas keresahan masyarakat.

Permohonan maaf yang dia sampaikan itu karena diakibatkan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

“Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ujar Simon dalam konferensi pers yang digelar di Grha Pertamina, Jakarta, Senin,(3/3/2025).

Dia mengakan, bahwa Pertamina meyakini dan menyadari kejadian itu membuat resah masyarakat.

Atas keresahan yang terjadi dikalangan masyarakat. Simon pun menuturkan bahwa komitmen Pertamina untuk memperbaiki tata kelola Pertamina menjadi lebih baik.

Direktur Utama PT Pertamina juga menyampaikan akan menghadirkan bahan bakar minyak (BBM) dengan kualitas yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri,” ujarnya.

Simon menyampaikan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap 75 sampel BBM Pertamina, dinyatakan bahwasanya kualitas BBM Pertamina sudah sesuai standar.

“Hasil itu tentunya mendorong kami untuk terus melakukan pendampingan atau pun melakukan uji di seluruh SPBU Pertamina yang berada di seluruh wilayah Nusantara,” ucapnya.

Baca Juga :  Sekda Edy Sujatmiko Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Kredit Fiktif di BPR