Pintasan.co, Jakarta – Artis atau Penyanyi Agnez Mo mendatangi Kementerian Hukum usai ramai disorot perihal kasus hak cipta dengan Ari Bias.

Dalam hal itu, Komposer Ari Bias menang gugatan terhadap Agnez Mo terkait hak cipta lagu Bilang Saja. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo wajib membayar denda Rp1,5 M setelah menyanyikan lagu tersebut tanpa izin ke Ari Bias.

Agnes Mo berkunjung ke kantor kementerian bersama dengan manajernya untuk meminta penjelasan mengenai regulasi.

Bahkan, kata dia, ingin taat terhadap Undang-Undang, sehingga mendatangi Kementerian Hukum untuk belajar lebih lanjut, terutama tentang Undang-undang Hak Cipta.

“Sebenarnya tujuan untuk belajar apa, sih? Sebenarnya UU itu, karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU,” ujar Agnez Mo, dilansir dari detikcom, Rabu (19/2/2025).

“Kan gitu, saya berdiri bersama UU,” sambungnya.

Kunjungan yang dilakukan itu, tidak lepas dari polemik hak cipta yang muncul setelah kasus Agnez Mo lawan Ari Bias.

Dia pun menuturkan, bahwa kasus yang berujung putusan Agnez Mo didenda Rp1,5 miliar itu memicu kebingungan banyak orang.

Penyanyi ini pun, bahkan menilai putusan tersebut membingungkan penyanyi dan pencipta lagu lainnya yang tidak terlibat dalam kasus hak cipta itu.

Maka dari itu, situasi ini mendorong sang pelantun Get Loose untuk mendatangi Kementerian Hukum.

Dan, mau mencari tahu penjelasan terkait UU Hak Cipta dari sudut pandang pemerintah.

“Sayangnya karena mungkin ada kasus yang juga teman-teman tahu, akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya, tapi juga penyanyi-penyanyi atau pencipta lagu lain yang ada di Indonesia,” ucap Agnez Mo.

“Makanya, saya pikir bagus nih kami pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya,” ujarnya.

“Saya tahu kadang-kadang kami cuma bisa dengar dan lihat yang ada di media sosial padahal mungkin UU tidak seperti itu,” sambungnya.

Baca Juga :  HIPMI PT UPN Veteran Yogyakarta Mempelajari Strategi dan Peluang Bisnis dari Pengusaha Muda