Pintasan.co, Jakarta – Kejaksaan Agung memanggil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Komisaris Utama PT Pertamina, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah.

Dasco pun menilai, bahwa pemeriksaan Ahok menyangkut jabatannya terdahulu.

“Ya saya pikir, sebagai komisaris, itu kan kemudian menerima laporan-laporan. Kemudian hasil audit yang sudah dilakukan,” ujar Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

Menurut Dasco, perlu dicek lagi bagaimana Ahok sebagai Komut Pertamina memeriksa kinerja jajaran direksi Pertamina termasuk anak perusahaan Pertamina.

“Nah, tentunya keadaan kondisi yang ada seperti sekarang ini, harus kemudian harus dicek lagi bagaimana pada waktu proses pemeriksaannya, bagaimana proses auditnya kalau memang terjadi unsur-unsur yang sekarang terjadi,” imbuhnya.

Diketahui bahwa Mantan Gubernur Jakarta Ahok menjalani pemeriksaan di Kejagung selama 10 jam. Bahkan, dia mengaku kaget dengan proses pemeriksaan di Kejagung.

Menurutnya, penyidik Kejagung memiliki pengetahuan yang lebih luas dibanding dirinya dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

“Jadi ternyata Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih dari yang saya tahu. Ibaratnya, saya tahu hanya sekaki, dia tahu sekepala, saya juga kaget-kaget juga,” ujar Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Penembakan Desak Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang