Pintasan.co, JakartaMenteri Pertanian Amran Sulaiman kembali menindaklanjuti laporan terkait praktik percaloan dan dugaan penipuan dalam pengadaan barang di lingkungan Kementerian Pertanian. Ia mengungkapkan bahwa laporan terbaru ia terima pada Kamis subuh.

Sebelumnya, pada Kamis (29/8), atas instruksi Amran, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T. Ladja resmi membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1946 dan Pasal 378 KUHP.

Fausiah melaporkan adanya pihak yang mencatut namanya untuk menawarkan proyek dan meminta para pengusaha menyetor uang muka sebesar 15–20 persen kepada seorang broker.

Setelah laporan dibuat pekan lalu, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan.

“Kami perintahkan lapor minggu lalu, sekarang sudah ada panggilan,” kata Amran, Selasa (10/9).

Sejak kembali menjabat pada Oktober 2023, Amran gencar membersihkan Kementan dari praktik korupsi.

Ia bahkan memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa seluruh pihak terkait laporan adanya oknum yang meminta fee 20 persen untuk mendapatkan kontrak pengadaan.

Menurut Amran, semua bentuk praktik kotor harus dilaporkan langsung kepada aparat penegak hukum.

“Saya sudah perintahkan Irjen untuk melapor ke aparat hukum terkait kabar adanya calo atau broker yang meminta 15–20 persen dari nilai kontrak,” ujarnya.

Amran diketahui memiliki rekam jejak panjang dalam pemberantasan korupsi sejak periode pertamanya pada 2014.

Selama masa tersebut, ia telah melakukan mutasi dan demosi terhadap 1.479 pegawai, menjatuhkan sanksi kepada 844 orang, bahkan memecat beberapa pegawai yang terbukti melakukan penyimpangan.

Bahkan, Amran pernah mencopot beberapa pejabat struktural dalam satu hari—mulai dari direktur hingga dirjen sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mereka sebagai tersangka.

Baca Juga :  Bupati Luwu Timur Melepas Jenazah Almarhum Saprillah, Adik Kandung Wakil Bupati

Salah satu contohnya adalah Dirjen Hortikultura IH yang dijerat kasus korupsi pengadaan sarana budidaya pada 2016 dengan kerugian negara mencapai Rp12,947 miliar.

Untuk memastikan Kementan bersih dari KKN, Amran kini tengah memperkuat sistem pengendalian gratifikasi dan menolak segala bentuk pemberian, baik di kantor maupun di rumah.

Upaya ini pernah membuahkan penghargaan dari KPK pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2019, ketika Kementan dinilai memiliki sistem pengendalian gratifikasi terbaik.