Pintasan.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan Komisi VI bersama dengan pemerintah gelar rapat kerja untuk menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Sabtu, (1/2/2025).
Dasco menyatakan bahwa rapat itu digelar hari libur dikarenakan Komisi VI mau pengesahan RUU BUMN tidak terkatung-katung usai dibahas secara maraton.
“Ya, sebenarnya enggak ada hal khusus, cuman karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas, ini rupanya karena supaya jeda waktunya enggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Dia pun mengatakan, jika keinginan Komisi VI disambut baik oleh pemerintah dengan bersedia datang dalam rapat pada hari libur ini.
“Ya, kita tanya pemerintah apakah bisa hari ini, ya pemerintahnya bisa, ya kita selesaikan hari ini, kan begitu aja,” tuturnya.
Seebelumnya pun, dalam rapat itu seluruh fraksi di Komisi VI DPR RI menyepakati RUU BUMN untuk disahkan menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna.
Sebelum pengambilan keputusan itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengatakan ada sejumlah perubahan dalam RUU BUMN yang telah disepakati.
Itu, dia sampaikan pada saat menyampaikan laporan atas pembahasan yang dilakukan di tingkat panja.