Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) harus menghadapi efisiensi anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu senilai Rp56,6 triliun untuk tahun 2025.
Pemangkasan ini berpotensi memengaruhi berbagai program beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), dan Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK).
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR pada Rabu (12/2/2025), Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengusulkan agar pemangkasan anggaran dapat dikurangi.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran tersebut langsung disalurkan ke perguruan tinggi dan mahasiswa penerima beasiswa, sementara anggaran yang dikelola oleh kementerian sangat minim, kurang dari 10 persen dari total pagu.
Salah satu program yang terdampak signifikan adalah KIP-K. Semula, anggaran untuk program ini mencapai Rp14,69 triliun, tetapi mengalami pemangkasan 9 persen menjadi Rp1,31 triliun.
Pemotongan ini mengakibatkan sekitar 663.821 mahasiswa on going dari 844.174 penerima KIP-K terancam putus kuliah pada 2025.
Selain itu, penerimaan mahasiswa baru untuk program ini juga dibatalkan, meski pendaftaran telah dibuka sejak 4 Februari 2025 dan tercatat sebanyak 21.131 pendaftar per 7 Februari 2025.
Program BPI turut terkena dampaknya. Dari pagu awal sebesar Rp194,7 miliar, anggaran program ini dikurangi 10 persen menjadi Rp19,4 miliar.
Efisiensi ini menyebabkan 12 penerima BPI untuk program S3 di luar negeri terancam tidak mendapatkan dana bantuan dan berpotensi terlantar di negara tempat mereka studi.
Selain itu, penerimaan mahasiswa baru untuk program ini juga dihentikan pada tahun 2025.
Beasiswa ADIK yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari wilayah 3T dan Orang Asli Papua (OAP) juga mengalami nasib serupa.
Dari anggaran awal sebesar Rp213,7 miliar, terdapat pemangkasan sebesar 10 persen menjadi Rp21,37 miliar.
Situasi ini dikhawatirkan akan membatasi akses pendidikan tinggi di wilayah tertinggal dan dapat memicu ketegangan sosial di Indonesia Timur.
Pemangkasan anggaran di Kemendikti Saintek membawa konsekuensi besar bagi keberlangsungan pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya bagi mahasiswa penerima beasiswa yang bergantung pada bantuan tersebut untuk melanjutkan pendidikan mereka.