Pintasan.co, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah mengalokasikan dana sebesar Rp 19 miliar untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Anggaran ini disiapkan sebelum diterbitkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah memerintahkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meninjau kembali belanja program kegiatan agar bisa mencapai efisiensi anggaran.

Saat ini, Pemkab Bulukumba memiliki dana cadangan senilai Rp 19 miliar yang tersimpan dalam item Belanja Tak Terduga (BTT), yang disiapkan untuk mendukung program dari pemerintah pusat.

“Penggunaan dana sebesar Rp 19 miliar ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat,” jelas Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah, pada Senin (17/2/2025).

Namun, program Makan Bergizi Gratis di Bulukumba masih tetap berjalan dengan pembiayaan dari dana pribadi pemilik warung, karena anggaran yang disiapkan belum bisa dicairkan.

Saat ini, Warung Grand 99 yang terletak di Jalan Bhakti Adi Guna menjadi penyedia program MBG.

Sebanyak lebih dari 6.000 siswa dari tingkat SD hingga SMP di Bulukumba telah menikmati manfaat dari program ini.

Program MBG merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia.

Dalam Instruksi Presiden tersebut juga tercantum pengurangan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Pemkab Bulukumba sedang melakukan perhitungan pengurangan anggaran perjalanan dinas di sejumlah OPD, dengan estimasi pemotongan sekitar Rp 10 miliar lebih.

Baca Juga :  Keterlambatan TPP ASN Pemprov Sulsel, Sekda Jufri Rahman Sebut Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri