Pintasan.co, Yogyakarta – Mulai tahun 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melengkapi anggotanya dengan body worn camera untuk meningkatkan penegakan hukum berbasis elektronik.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi, berharap perangkat tersebut dapat memastikan profesionalisme petugas di lapangan.
“Ini akan memperkaya khazanah informasi yang didapatkan untuk dapat diolah menjadi rekomendasi-rekomendasi yang diperlukan bagi petugas lapangan,” katanya, Selasa (18/2/2025).
Selain body worn camera, kendaraan anggota juga akan dilengkapi dengan perangkat dashboard camera (dashcam).
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan penegakan hukum yang bersifat mobile. Semua perangkat tersebut akan terhubung dengan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) yang sudah ada, untuk memperluas cakupan pemantauan pelanggaran lalu lintas.
Menurut Ardi, dengan adanya perangkat ini pemantauan lalu lintas tidak hanya bergantung pada kamera statis yang terpasang di lokasi tertentu.
Kamera yang dipasang pada tubuh petugas dan kendaraan patroli memungkinkan pengawasan yang lebih luas dan fleksibel, mencakup area-area yang selama ini tidak terjangkau oleh ETLE statis.
“Tentunya kami juga berharap fitur yang ada nanti juga dilengkapi dengan automatic number plate recognition (ANPR) pengenalan pelat nomor secara otomatis yang terkoneksi ETLE,” ungkapnya.
Setelah penerapan perangkat tersebut, petugas tidak akan lagi melakukan penindakan atau penilangan secara langsung terhadap pelanggar.
“Tidak ada lagi yang sifatnya melakukan kegiatan-kegiatan yang menggunakan tilang manual,” ujar mantan Kapolresta Sleman ini.
Meskipun rencananya akan diterapkan pada tahun 2025, jumlah unit body worn camera dan dashcam yang akan didistribusikan di DIY, menurut Ardi, masih dalam proses finalisasi.
Nantinya perangkat tersebut akan diberikan secara bertahap dengan prioritas kepada personel yang bertugas pada fungsi operasional.
“Kalau anggota, sampai ribuan orang. Akan tetapi, nanti akan bertahap dan diprioritaskan pada fungsi-fungsi yang operasional,” pungkasnya.