Pintasan.co, Jakarta – Otoritas Amerika Serikat melarang penerbangan helikopter di sekitar Bandara Nasional Ronald Reagan Washington setelah insiden tabrakan antara helikopter Black Hawk dan pesawat penumpang American Airlines pada Rabu (29/1).
Menteri Transportasi AS, Sean Duffy, menyatakan bahwa Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA) menerapkan pembatasan ketat, termasuk larangan terbang di wilayah tersebut, guna mencegah insiden serupa.
“demi segera mengamankan wilayah udara di sekitar Bandara Reagan, memastikan keselamatan lalu lintas pesawat dan helikopter.” ujarnya.
Menurut Reuters, FAA membatasi sebagian besar helikopter melintasi dua jalur dekat bandara, kecuali bagi unit kepolisian, medis, pertahanan udara, dan transportasi udara presiden.
Larangan ini akan berlaku setidaknya hingga Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) merilis laporan awal terkait kecelakaan tersebut, yang biasanya memakan waktu sekitar 30 hari sebelum aturan dievaluasi ulang.
Pada Jumat, penyelidik berhasil menemukan black box dari helikopter Black Hawk dan pesawat American Airlines, yang berisi data penerbangan serta rekaman komunikasi kokpit.
Data ini diharapkan dapat membantu otoritas dalam mengungkap peristiwa sebelum tabrakan terjadi.
Selain itu, tim NTSB telah mewawancarai petugas lalu lintas udara, termasuk satu-satunya petugas di menara pengawas Bandara Reagan saat kejadian.
Namun, hingga kini, penyebab kecelakaan masih belum diketahui, dan NTSB menegaskan bahwa mereka tidak akan berspekulasi sebelum hasil investigasi resmi diumumkan.