Pintasan.co, Jakarta – Amerika Serikat secara resmi mengakhiri keanggotaannya di Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Kamis (22/1/2026) waktu setempat.
Keputusan ini menutup keterlibatan AS di badan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut, meski selama setahun terakhir banyak pakar telah mengingatkan bahwa langkah ini berisiko menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan publik, baik di dalam negeri maupun secara global.
Penarikan diri ini diputuskan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump dengan alasan utama ketidakpuasan terhadap kinerja WHO dalam menangani pandemi Covid-19.
Trump sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan resmi terkait rencana keluar dari WHO sejak hari pertama masa kepresidenannya pada 2025 melalui perintah eksekutif.
Dalam pernyataan bersama Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS) serta Departemen Luar Negeri, pemerintah menyatakan bahwa Amerika Serikat hanya akan menjalin kerja sama yang sangat terbatas dengan WHO selama proses penarikan berlangsung.
“Kami tidak berencana berpartisipasi sebagai pengamat maupun bergabung kembali,” ujar seorang pejabat senior bidang kesehatan pemerintah AS, seperti dikutip Reuters.
Pemerintah AS menegaskan akan lebih memilih kerja sama bilateral langsung dengan negara-negara lain dalam urusan pengawasan penyakit dan kebijakan kesehatan publik, ketimbang melalui organisasi internasional.
Sengketa Iuran
Berdasarkan ketentuan hukum AS, pemerintah seharusnya menyampaikan pemberitahuan satu tahun sebelumnya dan menyelesaikan kewajiban iuran yang diperkirakan mencapai sekitar US$260 juta sebelum resmi keluar dari WHO.
Namun, seorang pejabat Departemen Luar Negeri membantah bahwa aturan tersebut mewajibkan pelunasan penuh sebelum penarikan diri.
“Rakyat Amerika telah membayar lebih dari cukup,” tulis juru bicara Departemen Luar Negeri dalam email pada Kamis.
Departemen Kesehatan AS juga menyatakan bahwa seluruh kontribusi pendanaan kepada WHO telah dihentikan. Langkah tersebut menuai kritik dari sejumlah pakar hukum kesehatan.
Lawrence Gostin, Direktur Pendiri O’Neill Institute for Global Health Law Universitas Georgetown, menyebut keputusan itu sebagai pelanggaran hukum AS, meski menilai pemerintah kemungkinan besar tidak akan menghadapi konsekuensi serius.
Sementara itu, juru bicara HHS menyatakan Presiden Trump menggunakan kewenangannya untuk menghentikan aliran sumber daya ke WHO dengan alasan organisasi tersebut telah menyedot dana besar dari AS.
Pada hari yang sama, menurut sejumlah saksi, bendera Amerika Serikat dicopot dari depan kantor pusat WHO di Jenewa, Swiss.
Ketua Gates Foundation, Bill Gates, mengatakan kepada Reuters di Davos bahwa ia tidak melihat kemungkinan AS akan mengubah keputusan dalam waktu dekat.
Meski demikian, Gates menegaskan akan terus mendorong agar AS kembali bergabung. “Dunia membutuhkan WHO,” ujarnya.
Dalam beberapa pekan terakhir, AS juga mengambil langkah untuk keluar dari sejumlah organisasi PBB lainnya.
Sejumlah pengamat menilai kebijakan ini berpotensi melemahkan sistem multilateral global, terlebih setelah Trump meluncurkan inisiatif baru bernama Board of Peace, yang dinilai dapat menggerus peran PBB.
Meski terdapat wacana pembentukan badan kesehatan global baru sebagai pengganti WHO, dokumen proposal yang sempat dikaji pemerintahan Trump tahun lalu justru merekomendasikan reformasi internal dan penguatan peran kepemimpinan AS di WHO, alih-alih keluar sepenuhnya.
Dampak bagi WHO
Kepergian Amerika Serikat memicu tekanan finansial serius bagi WHO. Organisasi tersebut terpaksa memangkas sekitar separuh jajaran manajemennya serta mengurangi berbagai program, termasuk pemotongan anggaran di hampir seluruh sektor.
WHO juga berencana mengurangi sekitar seperempat jumlah pegawainya hingga pertengahan tahun ini.
Selama ini, AS merupakan penyumbang dana terbesar WHO dengan kontribusi sekitar 18 persen dari total pendanaan organisasi.
WHO menyatakan bahwa sepanjang setahun terakhir masih menjalin kerja sama dan pertukaran informasi dengan AS, meski arah hubungan ke depan belum dapat dipastikan.
Para pakar kesehatan global memperingatkan bahwa keputusan AS keluar dari WHO membawa risiko besar bagi sistem kesehatan dunia.
“Penarikan diri ini dapat melemahkan mekanisme global yang selama ini menjadi tulang punggung dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons ancaman kesehatan,” ujar Kelly Henning dari Bloomberg Philanthropies.
