Pintasan.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa DPR RI periode 2024-2029 akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) baru yang diberi nama Badan Aspirasi Rakyat. Penambahan AKD ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara DPR dan masyarakat, sehingga aspirasi rakyat bisa lebih efektif tersalurkan.
“Yang jelas, ada pertambahan AKD-nya, yaitu Badan Aspirasi Rakyat,” ujar Dasco di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Selain penambahan AKD, Dasco juga mengonfirmasi bahwa jumlah komisi di DPR akan bertambah, dari sebelumnya hanya 11 menjadi 13 komisi.
Penambahan jumlah komisi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja DPR dalam menjalankan fungsinya. Jumlah pasti dan rincian terkait komisi baru akan diumumkan pada 14 Oktober 2024.
“Pimpinan fraksi partai politik akan menggelar rapat untuk membahas penambahan jumlah komisi. Di sana akan disampaikan tentang pertambahan komisi dan AKD lainnya,” jelas Dasco.
Meski belum bisa mengumumkan nama-nama pimpinan komisi dan AKD, Dasco menyebut bahwa tiap fraksi partai politik telah mempersiapkan kader mereka untuk ditempatkan di posisi-posisi penting tersebut.
“Setiap fraksi sudah punya ancang-ancang. Mudah-mudahan pada 14 atau 15 Oktober kita bisa selesaikan,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa semua fraksi partai di DPR telah sepakat untuk menambah jumlah komisi menjadi 13.
“Kalau 13 komisinya, insya Allah semua fraksi sudah sepakat,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10).
Komisi DPR memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
Penambahan komisi dan pembentukan Badan Aspirasi Rakyat ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja DPR dan memperkuat hubungan antara lembaga legislatif dan masyarakat.