Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah berencana memberlakukan sistem kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur Lebaran 2025.

Kebijakan ini dijadwalkan akan diterapkan mulai 24 Maret 2025.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa pola kerja FWA ini akan mulai diterapkan pada tanggal 24 Maret 2025.

Langkah ini diambil untuk membantu mengurangi kemacetan lalu lintas menjelang Idul Fitri.

“Harapannya, dengan adanya FWA, kami bisa memulai distribusi mobilitas lebih awal sebelum mudik Lebaran. Dengan demikian, pada tanggal 24 Maret, diharapkan sistem kerja ini sudah bisa diterapkan,” kata AHY dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (1/3/2025).

AHY juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memastikan implementasi sistem kerja ini di seluruh kementerian dan lembaga (KL).

FWA atau yang dikenal juga dengan istilah Work From Anywhere (WFA) diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas.

Dia menyebutkan bahwa masalah kemacetan saat libur Lebaran perlu mendapatkan perhatian khusus, terutama karena waktunya yang berdekatan dengan libur Hari Raya Nyepi.

AHY meyakini bahwa penerapan FWA bisa membantu meredakan kemacetan, terutama di daerah-daerah tertentu seperti Bali yang juga merayakan Nyepi.

“Kami juga harus memperhitungkan libur sekolah dan liburan lainnya, yang mudah-mudahan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan yang berlebihan,” pungkas AHY.

Baca Juga :  Tim Gabungan Lakukan Pengawasan Ketat Tempat Karaoke dan Hiburan Malam di Jogja