Pintasan.co, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (ASS), menetapkan kebijakan baru untuk aparatur sipil negara (ASN), yang hanya diwajibkan bekerja di kantor selama tiga hari dalam seminggu.

Sementara itu, pada dua hari lainnya, ASN dapat bekerja dari mana saja, atau dikenal dengan istilah work from anywhere (WFA).

Aturan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 293/II/2025 yang mengatur Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Keputusan ini ditetapkan pada hari Jumat, 28 Februari 2025.

Menurut Sudirman, kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

“Ini adalah salah satu langkah dalam kebijakan efisiensi anggaran dengan memberikan fleksibilitas, yang kami sebut dengan fleksible working day. Jadi, ASN akan bekerja tiga hari di kantor dan dua hari lagi bekerja dari mana saja, yang kami sebut WFA,” jelas Sudirman saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis, 6 Maret 2025.

Sudirman juga menjelaskan bahwa ASN memiliki kebebasan untuk memilih hari kerja di kantor, dengan syarat melapor kepada atasan masing-masing.

Meski ada fleksibilitas, WFA hanya dapat dilakukan selama tidak mengganggu pelayanan publik.

“Tiga hari kerja itu fleksibel, boleh dipilih, tapi tetap harus memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Itu tetap menjadi tanggung jawab kepala dinas masing-masing,” tambahnya.

Selanjutnya, Sudirman menyatakan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan berjalan.

Ia menekankan bahwa meskipun ASN bekerja dari luar kantor, mereka tetap harus bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban pekerjaan mereka.

“Untuk tiga hari kerja itu fleksibel, tetapi kami akan mengevaluasi setelah dua bulan. Pada dasarnya, kita menerapkan tiga hari kerja dan dua hari WFA. Yang penting, kami ingin memastikan bahwa hasil kerjanya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami percaya bahwa hal ini bisa terkontrol karena kita memiliki sistem yang memadai,” tuturnya.

Evaluasi kebijakan ini akan berfokus pada efektivitas ASN dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025, Anggaran Rp71 Triliun Siap Dialokasikan

Sudirman optimis bahwa produktivitas ASN tidak akan terganggu meskipun kebijakan baru ini diterapkan.

“Pengawasan akan berfokus pada hasil kerja, karena pada akhirnya kita ingin mencapai hasil yang baik untuk negara,” pungkasnya.