Pintasan.co, Jakarta – Rano Karno, Wakil Gubernur Jakarta, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun perda yang akan melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen.
Bahkan, Ia pun berharap peraturan daerah ini dikeluarkan sebelum HUT Jakarta pada 22 Juni 2025.
“Sedang (disusun). Ini sebetulnya masuk ke dalam perda yang sedang kita susun, Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Nah, inilah yang sedang kita susun perdanya karena itu komponen daripada artifisialnya, misalnya lenong, kemudian samrah, kemudian termasuk ondel-ondel,” ujar Rano Karno selesai CFD di Jalanan Soedirman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).
Wakil Gubernur itu mengatakan bahwa banyak tokoh Betawi memberikan respon positif terhadap hal ini.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi ingin membuat regulasi untuk menjaga kelestarian budaya tersebut. “Ya, mereka sambut baik. Itu kan statement itu keluar dari Pak Gubernur di saat Pak Gubernur hadir pada sarasehan tokoh-tokoh Betawi karena masyarakat Betawi juga mengharapkan itu,” ucapnya.
“Nah inilah sebetulnya harus kita ambil alih, pemerintahan ambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian kepada tempat yang baik,” lanjut Rano.
Rano menyatakan bahwa proses penyusunan perda mengenai larangan ondel-ondel untuk mengamen masih belum selesai.
Ia berharap agar perda ini keluar sebelum perayaan ulang tahun Jakarta.
“Sedang disusun, sedang disusun. Mudah-mudahan sih sebelum ulang tahun ya,” tambahnya.