Pintasan.co, Makassar – Pihak kepolisian telah menyelesaikan autopsi terhadap jenazah MI (28), seorang wanita asal Tana Toraja yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa MI meninggal dunia akibat gantung diri, dan bukan korban pembunuhan.

“Hasil autopsi telah keluar sore tadi, dan kami langsung menyampaikan hasilnya kepada keluarga korban di kantor Polsek. Hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan autopsi mengindikasikan bahwa korban murni meninggal karena gantung diri,” ungkap Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf.

Hasil autopsi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, selain bekas tali di lehernya. Keterangan dari saksi-saksi, termasuk pacar korban, pemilik kos, dan teman pacar korban, juga menguatkan kesimpulan tersebut.

Pemeriksaan terhadap ponsel dan buku harian korban mengungkapkan bahwa MI diduga merasa kecewa dan sakit hati terhadap pacarnya, yang diduga berselingkuh.

Hal ini memicu dugaan kuat bahwa MI mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan tali kuning di ventilasi pintu kamar mandi.

Sebelumnya, pihak keluarga meminta kepolisian untuk melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian MI.

Korban ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Bontoramba, Tamalanrea, dalam keadaan tergantung di pintu kamar mandi.

Baca Juga :  Terungkap Identitas Pria Diduga Bunuh Diri di Hotel Morazen Surabaya