Pintasan.coNarkotika dan psikotropika merupakan zat yang memiliki dampak serius terhadap fisik, mental, dan spiritual manusia. Islam, sebagai agama yang memberikan pedoman hidup, dengan tegas melarang segala bentuk perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dalam hal ini, penggunaan narkotika dan psikotropika tanpa alasan medis yang diperbolehkan termasuk dalam tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Pengertian dan Bahaya Narkotika serta Psikotropika

Narkotika dan psikotropika adalah zat atau obat yang dapat mempengaruhi susunan saraf pusat. Efeknya mencakup kecanduan, kerusakan fisik seperti kerusakan organ tubuh, gangguan mental, hingga merusak hubungan sosial.

Dari sisi spiritual, penggunaan zat ini mengakibatkan lemahnya iman, menjauhkan diri dari Allah, serta membawa pelakunya ke dalam perbuatan maksiat.

Larangan dalam Islam

Islam melarang segala bentuk tindakan yang membawa kerusakan (mafsadah) atau mudarat. Firman Allah dalam Al-Qur’an menjelaskan:

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah : 195).

Ayat ini menegaskan larangan bagi umat Islam untuk melakukan sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri, termasuk merusak tubuh dan akal dengan menggunakan narkotika dan psikotropika.

Selain itu, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.” (HR.Ahmad dan Ibnu Majah).

Hadis ini memperkuat larangan penggunaan zat-zat berbahaya karena dampaknya tidak hanya merugikan pengguna, tetapi juga keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Dampak Spiritual dan Sosial

Dalam Islam, akal adalah amanah besar yang harus dijaga. Allah menyebutkan pentingnya makna dalam banyak ayat Al-Qur’an, seperti dalam QS. Al-A’raf: 179:

“Mereka memiliki hati, tetapi tidak dipergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah), dan mereka memiliki mata (tetapi) tidak dipergunakan untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka memiliki telinga (tetapi ) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah).”

Baca Juga :  Islam dan Tantangan Zaman

Penggunaan narkotika merusak fungsi akal, sehingga seseorang sulit membedakan yang benar dan salah. Akibatnya, pelaku sering terjerumus dalam tindakan kriminal, seperti pencurian, kekerasan, bahkan pembunuhan.

Upaya Pencegahan dalam Islam

Islam menyediakan berbagai langkah preventif untuk umat menjaga dari bahaya narkotika dan psikotropika:

  • Pendidikan dan Dakwah. Pendidikan agama harus ditekankan sejak dini agar generasi muda memiliki pondasi keimanan yang kokoh. Ulama dan dai juga perlu aktif berdakwah tentang bahaya narkotika.
  • Lingkungan yang Sehat. Masyarakat harus menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh buruk, termasuk peredaran narkotika.
  • Penerapan Hukuman yang Tegas. Islam mendorong penerapan hukuman yang adil dan tegas bagi pengedar maupun pengguna narkotika sebagai efek jera.
  • Pembinaan Spiritualitas. Meningkatkan kualitas ibadah, seperti shalat, dzikir, dan membaca Al-Qur’an, membantu umat menjauhi maksiat.

Narkotika dan psikotropika adalah ancaman besar yang harus diperangi dengan pendekatan agama, sosial, dan hukum.

Islam, sebagai rahmat bagi semesta alam, memberikan pedoman yang jelas untuk menjaga diri dari hal-hal yang merusak.

Dengan memperkuat iman, meningkatkan kesadaran, dan mempererat kerja sama masyarakat, bahaya narkotika dapat diminimalkan.