Pintasan.co, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa dia akan meminta petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto mengenai kemungkinan memberikan izin bagi pesantren untuk mengelola tambang.

Langkah ini akan menjadi perluasan dari izin yang sebelumnya diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.

“Kita sudah memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan. Tapi apakah sampai ke pesantren? Belum, namun nanti kami akan meminta arahan langsung dari Presiden Prabowo,” ujar Bahlil di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (15/3/2025).

Bahlil juga menambahkan bahwa peran ulama dan tokoh agama dalam sejarah perjuangan bangsa, baik saat penjajahan maupun pasca kemerdekaan, sangat penting.

Oleh karena itu, ia berpendapat negara perlu memberikan perhatian dan dukungan kepada mereka.

Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang diinisiasi oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra, memberikan kesempatan bagi ormas keagamaan hingga UMKM untuk memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) dan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

“Melalui revisi ini, kita memberikan IUP kepada ormas keagamaan dan UMKM tanpa melalui tender, dengan memberikan prioritas. Ini adalah upaya untuk menciptakan keadilan,” jelas Bahlil.

Dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menandatangani izin kelola tambang untuk ormas Nahdlatul Ulama (NU), dan dalam waktu dekat akan memberikan izin yang sama kepada ormas Muhammadiyah.

“Saya laporkan kepada kiai, kemarin kami sudah menandatangani IUP untuk NU. Muhammadiyah juga akan kami berikan sebelum akhir Maret ini. Ini adalah bagian dari komitmen kami,” tambahnya.

Baca Juga :  PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution, 30 Kader Dikeluarkan dari Partai