Pintasan.co, Semarang – Bandara Ahmad Yani Semarang resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025.

Selain Bandara A Yani Semarang, keputusan tersebut juga menetapkan Bandara H.A.S Hanandjoeddin (Bangka Belitung) dan Bandara S. M. Badaruddin II (Palembang) sebagai bandara internasional.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada pertimbangan strategis nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata, serta mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Penetapan ini berkat kerja keras semua stakeholder. Sejak masa kampanye Pilkada 2024, bandara ini sudah meningkat statusnya sebagai prioritas,” katanya, Minggu (27/4/2025). 

Dia mengungkapkan bahwa setahun lalu, status Bandara Jenderal Ahmad Yani sebagai bandara internasional dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024. Setelah terpilih, ia bersama Gus Yasin langsung bergerak cepat untuk mengembalikan status tersebut.

Upaya ini telah dilakukan beberapa kali. Pemprov Jawa Tengah telah mengirimkan surat sebanyak tiga kali ke Kementerian Perhubungan untuk meminta dukungan agar Bandara Jenderal Ahmad Yani kembali menjadi bandara internasional.

Surat terakhir yang dikirimkan pada 8 April 2025 akhirnya mendapat persetujuan. Selain berkomunikasi dengan Kementerian, Ahmad Luthfi juga menjalin komunikasi dengan instansi terkait lainnya, termasuk Airnav Cabang Semarang.

“Kami berharap ini bisa meningkatkan daya ungkit perekonomian dan tentu mampu menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah,” kata Luthfi. 

Dengan status internasional yang baru, PT Angkasa Pura Indonesia-Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang telah melakukan komunikasi dengan Maskapai AirAsia untuk mempersiapkan pembukaan rute internasional.

AirAsia telah memberikan tanggapan positif terhadap rencana tersebut. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura Indonesia, rute internasional yang akan dibuka untuk Maskapai AirAsia adalah Singapura dan Malaysia.

Baca Juga :  Mentan Andi Amran Dorong Milenial Jadi Petani dengan Gaji Menjanjikan Rp 10 Juta

PT Angkasa Pura Indonesia-Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang juga berencana menawarkan rute internasional kepada Maskapai Scoot dan Malindo.

Di sisi lain, infrastruktur dan personel CIQ (Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina) telah siap beroperasi. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa sejak November 2024, Bandara Jenderal Ahmad Yani sudah melayani penerbangan kargo internasional.

Persiapan untuk operasi layanan rute internasional diperkirakan memerlukan waktu sekitar tiga bulan.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut ini merupakan momentum emas membawa Semarang lebih mendunia.

“Harapannya, dengan penetapan bandara Jenderal Ahmad Yani ini akan mempercepat arus wisatawan manca negara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Jawa Tengah khususnya Kota Semarang di peta perdagangan internasional,” tutur Agustina.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Perhubungan, dan Gubernur Jawa Tengah atas penetapan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang sebagai bandara internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, menjelaskan bahwa Bandara Ahmad Yani selama ini tetap melayani penerbangan kargo internasional.

Penerbangan komersial penumpang dihentikan sejak pandemi Covid-19, yang akhirnya mengakibatkan pencabutan status internasional bandara tersebut.

“Kami tentu menyiapkan sarana dan prasarananya terkait keimigrasian di sana,” kata Guntur.

Salah satu persiapannya, kata Guntur, membuka kembali konter bank untuk pelayanan Visa on Arrival (VOA) di Kompleks Bandara Jenderal Ahmad Yani.