Pintasan.co, Maros – Menanggapi video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penggantian plat nomor kendaraan di Kantor Samsat Makassar 2 Sudiang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan memberikan pernyataan resmi.
Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, menegaskan bahwa individu dalam video tersebut bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN), anggota kepolisian, maupun tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Samsat Makassar 2.
“Setelah kami telusuri, yang bersangkutan bukan petugas Samsat. Saya juga telah meminta agar pelaku segera ditelusuri dan diamankan,” ujar Reza pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa Bapenda bersama mitra kerja di lingkungan Samsat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak, dengan menjunjung prinsip transparansi dalam setiap proses pembayaran.
“Kami mengingatkan masyarakat agar hanya melakukan pembayaran di loket resmi Samsat atau melalui kanal digital resmi yang telah disediakan,” imbaunya.