Pintasan.co, Jakarta – Polisi mengungkap duduk perkara bar di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, “dibubarkan” warga gegara dugaan aktivitas LGBT.

Polisi menyatakan bar tersebut telah ditutup permanen sejak 1 Januari 2025.

“Setelah kita menerima laporan dari warga bahwa di salah satu di kafe di Permata Hijau ada keributan, kemudian anggota Polsek Kebayoran Lama mendatangi lokasi kejadian. Setelah itu kita sudah menemui dari karyawan, dari warga, apa yang terjadi itu yang kita tanyakan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Senin (6/1/2025).

Peristiwa itu terjadi pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2024. Polisi kemudian memediasi antara warga dan pihak manajemen bar untuk mencari tahu permasalahan apa yang terjadi sebenarnya.

“Kemudian setelah itu kita juga duduk bareng untuk bermusyawarah apa saja yang menjadi masalah di sana. Oleh karena itu, kita mengamankan tempat tersebut,” tuturnya.

Namun, saat ditanyakan apa temuan polisi di sana, Nurma tidak menjelaskan secara detail. Ia mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami keterangan dari para saksi.

“Kalau ini (temuan di lokasi) memang masih didalami semua, sudah kita minta keterangan yang melihat, mendengar, atau yang mengetahui kejadian itu. Itu yang kita kumpulkan untuk sementara ini,” ujarnya.

Dia menerangkan saat ini pihaknya masih melakukan berbagai pendalaman mengenai kejadian di bar tersebut. Termasuk pihaknya juga akan mengecek CCTV yang ada di lokasi.

“Yang jelas kita dalami yang menjadi kendala atau yang menjadi permasalahan di situ yang pasti kita dalami. Sejauh ini dari anggota Polres, dari Polsek Kebayoran Lama masih mencari keterangan yang jelas melihat, mendengar, dan mengetahui kejadian yang terjadi kemarin,” ujar Nurma.

Baca Juga :  Ragunan Dipadati 36.000 Pengunjung Hingga Saat Ini