Pintasan.co, Bantul – Bawaslu Bantul melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Prodi Ilmu Pemerintahan, Fisipol UMY, Kamis (12/6/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Bantul dan Dekan Fisipol UMY, disaksikan oleh Ketua Bawaslu DIY dan jajaran pimpinan Prodi Ilmu Pemerintahan UMY.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara penyelenggara pemilu, khususnya pengawas, dengan institusi pendidikan tinggi.
Dalam perjanjian tersebut, mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMY diberikan kesempatan untuk menjalani program magang di Bawaslu Bantul.
Tak hanya membuka peluang magang, Bawaslu Bantul juga akan menggandeng dosen UMY dalam kegiatan riset dan penelitian. Data hasil pengawasan pemilu dan pilkada yang dimiliki Bawaslu dianggap sangat relevan dan potensial untuk dijadikan bahan kajian ilmiah.
Hasil dari riset ini nantinya diharapkan dapat menjadi masukan berharga dalam mengevaluasi proses pengawasan pemilu yang telah berlangsung.
Dekan Fisipol UMY, Dr.phil. Ridho Al-Hamdi, menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan awal dari bentuk kerja sama yang lebih luas, mengingat Fisipol UMY juga membawahi Prodi Ilmu Komunikasi dan Hubungan Internasional.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini bersifat timbal balik dan saling menguntungkan. Dosen, yang memiliki kewajiban menjalankan pengabdian masyarakat, dapat mengambil topik pengabdian yang sesuai dengan kebutuhan Bawaslu Bantul.
Sementara itu, Kaprodi Ilmu Pemerintahan UMY, Dr. Awang Darumurti, menyampaikan bahwa kemitraan ini akan membuka ruang pembelajaran yang lebih kontekstual bagi mahasiswa dalam memahami isu-isu kepemiluan.
Salah satu bentuk konkret dari kerja sama ini adalah pelaksanaan kelas praktisi mengajar di mana Bawaslu Bantul akan secara langsung terlibat memberikan materi tentang kepemiluan dan praktik pengawasan pemilu.