Pintasan.co, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan telah menerima 130 aduan terkait dugaan praktik politik uang selama masa tenang dan pada hari pencoblosan Pilkada serentak 2024.

Meskipun demikian, Bawaslu menilai bahwa secara keseluruhan, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan aman dan lancar.

Pada Rabu, 27 November 2024, Bawaslu mengungkapkan adanya laporan tentang dugaan politik uang yang masih terjadi di tengah pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Anggota Bawaslu, Puadi, menjelaskan bahwa hingga sore hari, terdapat 130 laporan dan informasi awal terkait dugaan politik uang.

Dari jumlah tersebut, 71 laporan berkaitan dengan pembagian uang selama masa tenang, sementara 50 laporan lainnya berkaitan dengan potensi pembagian uang.

Pada hari pemungutan suara, Bawaslu juga menerima 8 laporan tentang pembagian uang dan satu laporan terkait potensi pembagian uang.

Puadi merincikan, 11 dugaan peristiwa pembagian uang selama masa tenang berasal dari pengawasan Bawaslu, sementara 60 dugaan lainnya berasal dari laporan masyarakat.

Selain itu, 11 dugaan potensi pembagian uang tercatat dari hasil pengawasan Bawaslu, dan 39 dugaan lainnya berdasarkan laporan masyarakat.

Bawaslu RI menyatakan akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap laporan yang diterima secara resmi, dan akan menindaklanjuti jika laporan tersebut memenuhi kriteria administrasi dan substansi.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa laporan yang diterima secara resmi akan terlebih dahulu diproses untuk dilakukan kajian awal.

Meskipun adanya dugaan politik uang, Bawaslu menilai bahwa mayoritas jalannya Pilkada serentak 2024 berlangsung dengan baik, aman, dan lancar.

Saat ini, Bawaslu masih menunggu laporan dari Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota terkait kemungkinan adanya pemungutan suara susulan atau lanjutan dalam Pilkada serentak 2024.

Baca Juga :  Pilbup Tasikmalaya Diulang, Pemkab Akui Tak Miliki Cukup Anggaran