Pintasan.co, Yogyakarta – BBPOM di Yogyakarta baru-baru ini mendapatkan penghargaan di bidang pelayanan publik yang berfokus pada hak asasi manusia (P2HAM).
Penghargaan ini diberikan karena BBPOM Yogyakarta dinilai sukses dalam memberikan pelayanan yang mengutamakan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Hal ini terlihat dari upaya memastikan bahwa semua individu, tanpa memandang keterbatasan fisik atau mental, dapat mengakses informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang aman dan sehat mengenai konsumsi obat dan makanan.
Penghargaan ini diberikan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023.
Penghargaan ini bertujuan untuk memberikan pedoman, dorongan, dan evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik yang dilaksanakan oleh instansi dalam rangka penghormatan, pemenuhan, dan pengembangan HAM.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya BBPOM di Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang tidak hanya fokus pada efisiensi dan efektivitas, tetapi juga memperhatikan hak-hak konsumen dan memastikan bahwa setiap kebijakan serta prosedur yang diterapkan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.
Ini sangat penting untuk membangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Pada tahun 2024, penghargaan yang diterima dalam lingkup Badan POM juga diberikan kepada BBPOM Surabaya dan Direktorat Registrasi Pangan Olahan.
Pengumuman mengenai keberhasilan pelayanan publik berbasis HAM disampaikan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia.
Pencapaian ini mencerminkan komitmen BBPOM Yogyakarta dalam mendukung peningkatan pelayanan publik yang lebih baik dan bertanggung jawab kepada seluruh masyarakat.