Pintasan.co, Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti beberapa kasus pelaporan guru oleh orangtua siswa yang kerap terjadi di tahun lalu.
Dedi Mulyadi mengungkapkan sejatinya guru berusaha mendidik siswa di sekolah sekalipun terkadang beberapa diantaranya berkesan keras.
Namun menurut Dedi Mulyadi hal demikian seharusnya tidak menjadikan orangtua sesuka hati bertindak untuk mempidanakan guru.
Maka dari itu, Dedi Mulyadi berencana agar orangtua bersedia menandatangani pernyataan tidak akan mempidanakan guru.
“Kami harapkan orangtua untuk membuat surat pernyataan tidak mempidanakan guru, menggugat guru apabila guru bertindak demi kebaikan, demi pendidikan muridnya dan seluruhnya dilakukan dengan keikhlasan,” ujar Dedi, Rabu (18/6/2025).
Meski demikian, Dedi Mulyadi tetap akan bertindak tegas apabila ada oknum guru yang melakukan pelanggaran atas wewenangnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam surat pernyataan nantinya akan tercantum tindakan tegas bagi oknum guru termasuk apabila berkaitan dengan pidana.
“Tidak usah dipidanakan oleh muridnya, orangtua juga. Pemda Provinsi Jawa Barat pasti akan melakukan tindakan sampai tindakan pemberhentian,” jelasnya.