Pintasan.co, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung angkat bicara soal kasus hukum yang sedang menimpa kebun binatang Bandung Zoo.

Pasalnya, beberapa aset Bandung Zoo kini disita oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat usai dua petinggi yayasan yakni RBB dan S ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya tersandung kasus penguasaan lahan Bandung Zoo seluas 13.9 hektare dan 285 milik daerah Pemkot Bandung sejak tahun 2005.

Pemkot Bandung akan menemui Kementerian Kehutanan RI guna mencari solusi terkait pengelolaan kebun binatang Bandung Zoo.

Hal demikian dibenarkan oleh Herman Rustaman selaku kepala sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung.

Menurutnya, koordinasi dengan Kementerian Kehutanan nantinya akan difokuskan pada penanganan satwa yang ada di Bandung Zoo.

“Kementerian kehutanan yang memiliki tugas dan kewenangan untuk penanganan satwanya,” ujarnya, 15 Februari 2025.

Baca Juga :  Pemprov Jabar: Pemenuhan Sanksi Administratif TPA Sarimukti Dorong Perbaikan Lingkungan