Pintasan.co, Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri penjelasan mengenai penghapusan pekerjaan rumah (PR) yang biasa diberikan guru kepada siswa.

Kebijakan baru Dedi Mulyadi itu rencananya akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Kebijakan Dedi Mulyadi ini dimaksudkan agar setiap tugas atau pekerjaan yang bisa diselesaikan di sekolah bisa diselesaikan tanpa harus dibawa ke rumah.

“Tentunya seluruh kegiatan ini untuk mencapai target 80 persen atau 100 persen dari sistem pembelajaran bisa diselesaikan di sekolah,” ujar Dedi Mulyadi dalam penjelasannya melalui video di Instagram @dedimulyadi71, dikutip pada Kamis, 12 Juni 2025.

Menurutnya, apabila PR ini dihapus maka siswa bisa memiliki waktu luang untuk mengerjakan aktivitas lainnya seperti membantu orangtuanya.

Ia juga menambahkan, beberapa pekerjaan seperti mengepel, mencuci, dan lain sebagainya masih memiliki relevansi dengan pelajaran di sekolah.

“Itu adalah pekerjaan rumah yang harus mendapat penilaian positif dari gurunya itu bisa menjadi tambahan pembelajaran PPKN, Agama, Ekonomi, kemudian pelajaran Kimia, pelajaran Fisika semuanya memiliki relevansi dengan pendidikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Haji Lancar Jaya: Menag Pastikan Keterlambatan Visa Teratasi