Pintasan.co, Bangkalan – Belum genap satu bulan dilantik, puluhan anggota DPRD Bangkalan periode 2024 – 2029 menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke Bank.
Sistha sebagai Penyedia Kredit Bank Jatim membenarkan fenomea gadai SK oleh anggota DPRD. Menurutnya sekitar 20 anggota DPRD Bangkalan sudah menyetorkan berkas pengajuan penggadaian.
“Sejauh ini ada 20 – an orang yang sudah mengajukan. Memang ini pengumpulan berkasnya juga bertahap, “kata Sistha, Jumat (6/9/2024).
Sistha enggan menyebutkan nama – nama anggota DPRD yang menggadaikan SK mereka. Selain karena alasan menyangkut privasi, Sistha juga tidak tahu detail orang per orang.
“Kalau (nasabah) dari pimpinan atau anggota dewan saya juga kurang tahu. Saya juga kurang paham dari partai apa saja, “terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Sementara, Fatkurrahman mengaku menggadaikan SK seusai pelantikan merupakan hal yang wajar.
Menurtnya, para anggota dewan biasanya menggadaikan SK untuk mengembalikan modal biaya setelah berkampanye. “Kalau angkanya bebas ya sesuai kebutuhan selama tidak melebihi batas peghasilan,” tandas Fatturrahman.