Pintasan.co, Sulawesi Selatan – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 91, yang menempatkan Sulsel dalam kategori A dan zona Hijau.
Pencapaian ini berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Kepala Biro Organisasi Setda Sulsel, Bustanul, mengungkapkan bahwa hasil ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu.
Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan arahan Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh.
“Tahun ini, kami berhasil naik dari zona Kuning ke Zona Hijau dan memperoleh opini kualitas tertinggi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik. Setiap tahun Ombudsman melakukan penilaian, dan kami bangga atas pencapaian ini,” ujar Bustanul pada Jumat, 15 November 2024.
Ombudsman dalam penilaiannya tidak hanya mengecek kelengkapan administrasi, tetapi juga melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memeriksa kualitas pelayanan di lokasi yang dinilai.
Menurut Bustanul, pencapaian ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Peningkatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Penilaian tersebut mencakup enam lokasi yang dijadikan sampel oleh Ombudsman, yaitu RSUD Labuang Baji, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.
Bustanul juga menekankan bahwa Biro Organisasi berperan dalam mengkoordinasikan dan membina setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar siap mengikuti penilaian.
Ia berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.