Pintasan.co, Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) tidak memberi izin pemerintah daerah membuat program yang sama dengan makan bergizi gratis.
Hal itu disampaikan oleh BGN saat retret di yang diadakan di Magelang.
“Jadi pada waktu retreat di Magelang, Kepala Badan Gizi menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan yang hampir sama, yaitu kegiatan makan bergizi gratis,” ujar Pramono di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2025).
Gubernur ini pun mengatakan jika pihaknya akan mematuhi aturan itu, untuk tidak melaksanakan program sarapan gratis.
Karena, Pramono menuturkan program itu akan berubah menjadi renovasi kantin.
“Sebetulnya sebagai pemerintah Jakarta kami akan mengikuti apa yang menjadi arahan pemerintah pusat. Untuk itu, maka program yang rencananya untuk sarapan gratis tadi di Jakarta akan kami alihkan untuk membantu membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh sekolah, ialah untuk menyiapkan itu terutama di kantin, UMKM dan sebagainya,” imbuh Pramono.
“Jadi kami akan membantu karena memang Jakarta mempunyai kemampuan untuk itu dan kami akan lakukan,” sambungnya.
Bahkan, kata dia, program renovasi kantin ini supaya fasilitas yang dimiliki menjadi lebih baik.
“Jadi kami lakukan yang disebut dengan substitusi policy, jadi kebijakan yang akan tetap dilakukan,” ujarnya.
Pramono mengatakan bahwa alasan dibalik perubahan program ini ialah pemerintah pusat sudah mengatur tentang segala program yang berkaitan dengan makan bergizi gratis menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat.