Pintasan.co – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa kenaikan harga avtur global memberikan tekanan besar terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026, khususnya pada komponen penerbangan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, ia menjelaskan bahwa dinamika global seperti lonjakan harga bahan bakar pesawat, peningkatan premi asuransi war risk, serta pelemahan nilai tukar rupiah menjadi faktor utama kenaikan biaya.

“Penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi,” ujarnya.

Pada penetapan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026, rata-rata biaya penerbangan per jemaah berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun, kondisi global memicu lonjakan signifikan.

Maskapai Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per orang. Sementara Saudia mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang, dengan asumsi harga avtur mencapai 137,4 sen dolar AS per liter.

Jika tanpa perubahan rute, biaya penerbangan diperkirakan naik menjadi Rp46,9 juta atau meningkat sekitar 39,85 persen. Namun apabila terjadi pengalihan rute (rerouting) untuk menghindari wilayah konflik, biaya bisa melonjak hingga Rp50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.

Menhaj menjelaskan, skenario rerouting berpotensi menambah waktu tempuh hingga empat jam serta meningkatkan konsumsi avtur hingga 11.000 ton.

Meski demikian, pemerintah memastikan kenaikan biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah. Hal ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden berharap apapun yang terjadi, kenaikan biaya tidak dibebankan kepada jemaah haji kita,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah menghitung kebutuhan anggaran secara cermat untuk menutup potensi selisih biaya, sekaligus memastikan keberlanjutan pembiayaan haji tetap terjaga di tengah tekanan global.

Baca Juga :  Cak Imin Serukan Gus Dur Layak Ditetapkan Pahlawan Nasional