Pintasan.co, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa personel TNI yang diterjunkan dalam penanganan bencana di wilayah Sumatera memperoleh tunjangan berupa uang makan dan uang lelah. Total yang diterima setiap personel mencapai Rp165 ribu per hari.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa pemberian tunjangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat bencana. Menurutnya, terdapat dua komponen yang diterima personel TNI di lapangan.
“Setiap personel mendapatkan uang makan sebesar Rp45 ribu per hari dan uang lelah penanganan bencana sebesar Rp120 ribu per hari,” ujar Muhari kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).
Lebih lanjut, Muhari menyampaikan bahwa TNI telah mengajukan kebutuhan dana operasional penanganan bencana sebesar Rp84 miliar. Dari jumlah tersebut, BNPB telah menyalurkan dana awal senilai Rp2,7 miliar.
Dana tersebut, kata dia, telah disalurkan ke Markas Besar TNI serta sejumlah komando daerah militer yang terlibat langsung dalam operasi penanganan bencana, seperti Kodam Iskandar Muda, Kodam Bukit Barisan, dan Kodam di wilayah Sumatera Barat.
