Pintasan.co, Pasuruan – Tiga remaja yang diduga pelaku perusakan Gedung Mapolsek Panggungrejo, di Jalan Hangtuah, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Saat ini ketiga remaja tersebut sudah diamankan mereka bukan warga sekitar, dan masih di bawah umur.
Dari tiga remaja itu, yang terbukti hanya satu yang melakukan perusakan, yakni AM (14) warga Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Sementara dua remaja lainnya tidak terlibat melakukan perusakan.
“Hanya satu yang melakukan pelemparan. Itu dilempar batu hingga pecah,” kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi, Kamis (26/6/2025).
Saat ini, polisi masih memproses kasus ini. Termasuk mendalami motif perusakan.
Sebelumnya, gedung Mapolsek Panggungrejo, di Jalan Hangtuah, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan dirusak, Rabu (25/6/2025) pagi. Polisi mengamankan tiga remaja yang diduga sebagai pelaku perusakan.
Untuk diketahui, gedung Mapolsek Panggungrejo dibangun sekitar 2021 lalu. Namun hingga saat ini belum dioperasikan atau difungsikan.