Pintasan.co, Bandung – Kota Bandung sebentar lagi akan memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut pengajuan BPBD untuk dibentuk dan dipisahkan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB).
Bahkan menurut Farhan, saat ini Pemkot Bandung udah mengajukan anggaran untuk operasional BPBD ke DPRD dengan nominal Rp30 miliar.
“Angkanya memang cukup besar, sekitar Rp30 miliar untuk setahun. Tapi ini untuk pertama kalinya BPBD akan berjalan sendiri. Kalau nanti ada kejadian luar biasa, kita juga siapkan dana cadangan,” kata Farhan, Kamis 22 Mei 2025.
Farhan menjelaskan jika pembentukan BPBD tersebut udah memasuki tahap akhir termasuk dengan Perda Pembentukan BPBD.
Selanjutnya, menurut Farhan hanya tinggal menunggu proses teknis dan administrasi untuk pembentukan BPBD.
“Dari mulai kepalanya sampai ke level staff, kita lagi nunggu. Persetujuan teknis, menunggu persetujuan BKN, dan lain-lain. Setelah personel sudah aman, kita tinggal mencairkan anggarannya dari perubahan,” jelasnya.