Pintasan.co, Jakarta – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengakui bahwa BPJS Kesehatan tidak dapat menanggung seluruh jenis penyakit.
Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan memiliki asuransi tambahan selain BPJS Kesehatan.
“Beberapa penyakit yang memerlukan perawatan paliatif biayanya bisa mencapai ratusan juta hingga puluhan juta, jadi tidak semuanya bisa ditanggung oleh BPJS. Penyakit-penyakit yang tidak ter-cover ini seharusnya bisa ditanggung oleh asuransi tambahan,” kata Budi dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh IDN Times di Menara Global, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/1).
Dia menambahkan bahwa ada pilihan asuransi swasta yang lebih terjangkau, dengan biaya yang mungkin berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per bulan, jauh lebih tinggi dari iuran BPJS yang hanya Rp 48.000.
Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang merancang skema yang melibatkan asuransi swasta untuk menutupi pengobatan yang tidak termasuk dalam jangkauan BPJS.
“Jadi, jika seseorang mengidap penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS, biaya pengobatan yang mencapai puluhan juta itu bisa dibayar oleh asuransi swasta. Itu yang sedang kami siapkan,” ujarnya.
Dengan memiliki asuransi swasta, masyarakat yang mengalami penyakit di luar cakupan BPJS tidak akan terbebani dengan biaya pengobatan yang besar.
“Jika kekurangannya bisa ditutupi oleh asuransi swasta, maka pasien tidak perlu membayar biaya pengobatan yang besar. Mirip dengan BPJS, mereka akan membayar premi bulanan, seperti ratusan ribu, untuk mengurangi beban finansial,” jelas Budi.