Pintasan.co, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa lonjakan inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2026 yang mencapai 3,55 persen dipicu oleh efek basis rendah (low base effect) akibat kebijakan diskon tarif listrik yang diterapkan pemerintah pada 2025.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan, tingginya inflasi dan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang tercatat sebesar 109,75 tidak terlepas dari kondisi IHK Januari 2025 yang berada di bawah tren normal.

“Pada Januari dan Februari 2025, pemerintah memberlakukan diskon tarif listrik yang secara signifikan menekan IHK pada dua bulan tersebut,” ujar Ateng, Senin (2/2/2026).

Berdasarkan data BPS, Januari 2025 mencatat deflasi bulanan dan tahun kalender (year-to-date/ytd) sebesar 0,76 persen, dengan inflasi tahunan sebesar 0,76 persen yoy dan IHK di level 105,99.

Sementara itu, Februari 2025 mengalami deflasi bulanan sebesar 0,48 persen, deflasi tahun kalender 1,24 persen ytd, serta deflasi tahunan 0,09 persen dengan IHK sebesar 105,48.

Ateng menegaskan bahwa kebijakan diskon listrik pada awal 2025 menekan inflasi hingga memicu deflasi pada Januari dan Februari.

Rendahnya inflasi pada Januari 2025 tersebut kemudian menjadi faktor pembanding yang menyebabkan inflasi Januari 2026 terlihat lebih tinggi, terutama pada kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga.

“Ketika inflasi dihitung secara tahunan pada Januari 2026, basis perbandingannya yaitu Januari 2025 relatif sangat rendah,” jelasnya.

Ia juga memperkirakan inflasi yang relatif tinggi masih akan terjadi pada Februari 2026 akibat efek basis rendah yang berlanjut.

Meski demikian, Ateng menilai dampak low base effect hanya bersifat sementara dan tidak akan memengaruhi inflasi pada bulan-bulan berikutnya.

Baca Juga :  Remaja Pesepeda Asal Bantul Tewas Terjatuh di Turunan Curam Gunungkidul