Pintasan.co, Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Kembali melakukan gembrakan baru melalui kebijakan-kebijakannya di Pemprov Jabar.
Kali ini, Dedi Mulyadi resmi meluncurkan transaksi non tunai padda sistem pengelolan keuangan desa.
Peluncuran berlangsung di Gedung Graha Pupuk Kujang, Kawasan Industri Kujang Cikampek (KIKC), Kabupaten Karawang, Selasa 3 Juni 2025.
“Sistem Pengelolaan Keuangan Desa hari ini resmi menjadi Sistem Pengelolaan Keuangan yang berbasis digital atau E- Budgeting,” ucap Dedi Mulyadi.
Adanya perkembangan digitalisasi dimanfaatkan oleh Pemprov Jabar untuk mencegah adanya potensi penyimpangan pengelolaan keuangan desa.
Dengan demikian, sistem transaksi non tunai pada Pengelolaan Keuangan Desa ini diharapkan menghadirkan sistem yang lebih baik, transparan dan terbuka.
“Sehingga mudah sekali mendeteksi apabila ada potensi penyimpangan, karena data digital tidak bisa membohongi,” imbuhnya.