Pintasan.co, Jakarta – Komisi I hingga XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran bersama para menteri dan kepala lembaga negara yang menjadi mitra kerja masing-masing.
Penundaan ini merujuk pada Surat Nomor B/1972/PW.11.01/2/2025, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada 7 Februari 2025.
Dasco memastikan bahwa penundaan tersebut hanya berlaku dalam waktu singkat dan diperkirakan akan selesai dalam pekan ini.
“Iya, mungkin kira-kira dalam minggu ini sudah selesai kok (penundaannya),” ujar Dasco saat diwawancarai CNBC Indonesia, Senin (10/2/2025).
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa permohonan penundaan berasal dari pihak kementerian dan lembaga terkait, yang tengah menunggu rekonstruksi anggaran dari pemerintah.
Oleh karena itu, pimpinan Komisi I hingga XIII DPR RI diminta untuk menunda sementara pembahasan efisiensi anggaran dengan mitra kerja mereka.
Selain itu, surat tersebut juga menegaskan bahwa jika ada Komisi yang telah lebih dulu melakukan pembahasan anggaran dengan mitra kerja, maka mereka diwajibkan menggelar rapat ulang setelah anggaran hasil rekonstruksi terbaru telah diterima.