Pintasan.co, Cimahi – Polres Cimahi terus meningkatkan upaya dalam penanganan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa antara 1 hingga 23 Oktober 2024, pihaknya berhasil menangkap 24 tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus narkoba.
“Jajaran Sat Narkoba Polres Cimahi berhasil mengamankan 24 tersangka terkait dengan penyalahgunaan narkoba dengan beberapa jenis narkoba baik itu sabu, ganja, tembakau sintetis, psikotropika dan juga obat-obatan terlarang,” kata Tri saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cimahi Rabu, 23 Oktober 2024.
Dari total 24 tersangka yang ditangkap, sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk 359,12 gram sabu, 128,71 gram ganja, 48,36 gram tembakau sintetis, 14.927 butir obat keras terlarang (OKT) berbagai jenis, serta 2.131 butir psikotropika. Barang bukti tersebut jika dihitung dalam bentuk uang, bisa mencapai Rp1,2 miliar.
“Kita berhasil menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa,” tambahnya.
Tri juga menjelaskan bahwa dari seluruh tersangka, mayoritas terlibat dalam kasus sabu, dengan 14 tersangka yang ditangkap dalam 13 kasus.
“Kemudian untuk kasus ganja, terdapat satu kasus dengan satu tersangka,” sambungnya.
Sementara itu, kasus tembakau sintetis terungkap dalam lima kasus yang melibatkan lima tersangka.
Adapun untuk psikotropika, ada satu kasus dengan satu tersangka, dan peredaran obat keras terlarang (OKT) teridentifikasi dalam dua kasus dengan tiga tersangka.
Setiap tersangka dihadapkan pada pasal yang berbeda-beda sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.
Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menetapkan ancaman hukuman penjara dan denda bagi pelanggar.
Dengan upaya ini, Polres Cimahi menunjukkan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba, yang merupakan salah satu tantangan serius bagi masyarakat.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi langkah awal untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Selain itu, langkah ini juga menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menangani isu narkoba yang semakin kompleks.