Pintasan.co – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo menyusul mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, membenarkan adanya langkah tersebut saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026). Ia menyebut penyerahan jabatan ini sebagai bentuk tanggung jawab institusi.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia.
Namun, saat ditanya lebih lanjut terkait pencopotan Yudi dari jabatan tersebut, Aulia tidak memberikan penjelasan rinci dan langsung mengakhiri sesi wawancara.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Para prajurit tersebut berasal dari TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa keempat prajurit tersebut merupakan anggota BAIS TNI dengan inisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran dan motif para prajurit dalam kasus tersebut. Status hukum mereka pun masih dalam tahap pemeriksaan.
“Jadi kan kalau dalam peradilan itu kan ada asas praduga tak bersalah ya, jadi itu kita terapkan. Tapi kalau memang nanti dia memang betul sebagai pelakunya ya, dia akan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yusri.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan perhatian terhadap proses penegakan hukum di lingkungan militer, terutama terkait dugaan keterlibatan aparat dalam tindak kekerasan terhadap aktivis masyarakat sipil.
