Pintasan.co, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memperoleh penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Wilayah Sulawesi Selatan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mewujudkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, pada acara diskusi strategi kebijakan hukum wilayah yang dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting, bertempat di Aula Pancasila Kemenkum Sulsel, Makassar, Senin (6/10/2025).
Seperti dilansir dari warta.luwutimurkab.go.id, kegiatan ini menjadi ajang apresiasi bagi daerah yang aktif mendukung penguatan akses keadilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kakanwil Andi Basmal menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Luwu Timur, yang dinilai sejalan dengan semangat Kemenkumham dalam memperluas akses hukum bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan langkah awal yang baik untuk membangun sinergitas dan memperkuat pelaksanaan pembinaan serta pelayanan hukum di tingkat lokal,” ujar Andi Basmal, dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id.
Kabupaten Luwu Timur menjadi satu dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang telah berhasil membentuk Posbankum secara penuh di 128 desa dan kelurahan.
Keberadaan Posbankum ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Lutim dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan akses bantuan hukum secara langsung dan mudah dijangkau.
Masih dari laporan warta.luwutimurkab.go.id, daerah lain yang telah mencapai target serupa antara lain Kota Palopo, Parepare, Kabupaten Gowa, Pinrang, Pangkep, Luwu Utara, Takalar, Sinjai, Enrekang, Kepulauan Selayar, Maros, Barru, Bantaeng, Sidenreng Rappang, Toraja Utara, dan Bulukumba.
Secara keseluruhan, dari 3.059 desa/kelurahan di Sulawesi Selatan, tercatat 2.401 wilayah (78 persen) telah memiliki Posbankum, sedangkan 658 wilayah lainnya masih dalam tahap proses pembentukan.
Program Posbankum ini merupakan bagian penting dari reformasi hukum nasional, yang bertujuan untuk menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat agar dapat memperoleh akses keadilan yang lebih luas dan merata.
Dengan adanya Posbankum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat Luwu Timur kini lebih mudah mendapatkan bantuan hukum yang cepat, adil, dan dekat dengan tempat tinggal mereka, seperti disampaikan dalam laporan resmi di warta.luwutimurkab.go.id.