Pintasan.co, Jakarta – Pemprov Jakarta kembali menerapkan ganjil genap hari ini. Sebelumnya, ganjil genap ditiadakan pada saat libur Natal 25 dan 26 Desember 2024.

Sebagaimana informasi disampaikan akun @tmcpoldametrojaya, ganjil genap hari ini, Jumat (27/12/2024) tetap berlaku. Begitu juga pada malam tahun baru atau tanggal 31 Desember 2024 ganjil genap Jakarta tetap diberlakukan.

Ganjil genap pagi hari berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB, sedangkan sore hari berlaku pukul 16.00-21.00 WIB.

Berikut jadwal ganjil genap sampai tanggal 31 Desember 2024 :

  • Tanggal 27 Desember: ganjil genap berlaku
  • Tanggal 28-29 Desember: ganjil genap tidak berlaku (weekend)
  • Tanggal 30-31 Desember: ganjil genap berlaku
Baca Juga :  Kebakaran di UIN Jakarta Diduga Akibat Konsleting Listrik