Pintasan.co, Bandung – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin meninjau lokasi beberapa bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai.
Lebih tepatnya kunjungan tersebut dilakukan di alan Cisaranten Kulon VI RT 09 RW 05 Kelurahan Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik, Senin, 3 Agustus 2025.
Erwin menegaskan bahwa Pemkot Bandung akan menertibkan bangunan liar tersebut guna menghindari bencana banjir.
“Sesuai aturan bangunan akan kita rapihkan. Namun kita data dulu, rencananya bersama DSDAMB (Dinas Sumner Daya Air Bina Marga), lahan ini akan dibuat 3 meter sungai dan kiri kanannya dijadikan ada jalan setapak sesuai fungsinya,” kata Erwin.
Hadir pula, Camat Arcamanik, Willy dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sebelumnya banyak warga yang mengeluhkan banyaknya bangunan liar di sepadan sungai yang berpotensi banjir.
“Berdasarkan pengaduan warga banyaknya bangunan liat yang bahkan menutupi kali susukan jangkung, sesuai dengan arahan pak Wakil, kita akan secepatnya mengundang para penghuni, karena sebagian besar yang penghuni ini adalah warga luar namun sudah berKTP Kota Bandung,” ujar Willy.