Pintasan.co, Jepara – Upaya pemberantasan premanisme di Kabupaten Jepara terus diperkuat oleh jajaran Polres Jepara.
Sebagai langkah pencegahan, Satuan Samapta Polres Jepara melaksanakan patroli preventif di kawasan industri pada Senin (19/5/2025) pagi.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Samapta, Ipda Muhammad Amiluddin Aziz, dengan menyasar sejumlah perusahaan yang berada dalam wilayah hukum Polres Jepara.
Langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya praktik premanisme yang kerap terjadi di lingkungan industri.
Beberapa bentuk premanisme yang diantisipasi antara lain pemerasan terhadap karyawan maupun manajemen, pungutan liar, tindakan intimidasi, hingga upaya penguasaan lahan secara ilegal.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan petugas keamanan perusahaan agar senantiasa waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Apabila ditemukan tindakan mencurigakan atau aksi kejahatan, masyarakat diimbau segera melapor ke Polres Jepara atau melalui layanan darurat 110 Polri, maupun ke WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, patroli rutin ini merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan rasa aman, terutama di lingkungan kerja seperti perusahaan dan kawasan industri.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dari praktik-praktik premanisme. Keamanan masyarakat, termasuk pekerja dan manajemen perusahaan, menjadi prioritas kami. Oleh karena itu, kami harapkan kerja sama semua pihak untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban,” ucapnya.