Pintasan.co, Jakarta – Ketua Umum Cendikia Muda Nusantara, Afan Ari Kartika, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap kehati-hatian dan ketegasan Menteri ESDM dalam merespons polemik pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Afan mengapresiasi pemerintah yang telah melakukan penghentian sementara seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan pulau kecil tersebut untuk proses evaluasi yang transparan, berbasis hukum dan prinsip keberlanjutan.

Lebih lanjut, Afan juga menegaskan bahwa opini publik yang menyudutkan Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia sebagai pihak yang bertanggung jawab atas terbitnya IUP di Raja Ampat adalah keliru dan tidak berdasar.

Faktanya, IUP tersebut telah diterbitkan sejak tahun 2013 dan 2017, jauh sebelum Pak Bahlil menjabat sebagai Menteri Investasi maupun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Fakta ini harus diluruskan. Tuduhan yang diarahkan kepada Bapak Bahlil tidak sesuai dengan kenyataan. Ini bukan soal siapa yang diserang, tapi soal bagaimana kita menjaga integritas kebijakan publik agar tetap objektif dan adil,” tegas Afan.

Menurut Afan, Pak Bahlil merupakan figur penting yang konsisten mendorong investasi berkeadilan, terutama untuk wilayah-wilayah tertinggal dan timur Indonesia.

Sebagai putra asli Papua, Pak Bahlil diyakini memiliki sensitivitas sosial dan komitmen kuat dalam menjaga harmoni antara pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup.

“Kami mendukung penghentian sementara seluruh IUP di Raja Ampat sebagai langkah evaluatif. Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2014 dan Putusan MK Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang menekankan larangan eksploitasi pulau kecil dan pesisir untuk aktivitas pertambangan yang merusak,” ujar Afan.

Afan juga mengingatkan bahwa ruang kritik dalam demokrasi harus dimanfaatkan secara sehat, bukan dijadikan alat untuk menyebar fitnah, bullying, dan pembunuhan karakter terhadap pejabat publik yang sedang bekerja menjalankan mandat negara.

“Mari kita tinggikan kualitas diskusi kebijakan publik. Stop framing yang sesat. Stop bullying terhadap Bapak Bahlil. Fokus kita harus pada pembenahan tata kelola, bukan pada penggiringan narasi yang menyesatkan dan merusak etika politik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bidang Lingkungan Hidup Kohati PB HMI Soroti Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat: Ancaman Ekologis, Ekosistem dan Kaum Perempuan