Pintasan.co, Jakarta – Gencatan senjata antara Israel dan Palestina yang dimulai pada 19 Januari 2025 membawa dampak sosial dan politik bagi Indonesia, yang menyambutnya sebagai peluang untuk mendorong perdamaian yang lebih menyeluruh.

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa kesepakatan ini harus segera diimplementasikan untuk menghentikan jatuhnya korban jiwa dan memungkinkan pemulihan kehidupan di Gaza.

Indonesia juga menekankan pentingnya akses penuh bagi bantuan kemanusiaan serta rekonstruksi infrastruktur yang rusak akibat agresi Israel.

Selain itu, pemerintah Indonesia menyoroti peran vital UNRWA dalam memberikan bantuan kepada masyarakat dan pengungsi Palestina, memastikan keberlanjutan mandatnya di berbagai lokasi.

Pengumuman mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza oleh Perdana Menteri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani, menunjukkan perkembangan yang dapat membuka jalan bagi upaya perdamaian di kawasan tersebut.

Kesepakatan ini dipandang sebagai langkah penting yang diharapkan mampu menghentikan konflik berkepanjangan dan mengurangi dampak kemanusiaan di Gaza.

Rencana ini terdiri dari tiga tahap yang akan mulai diberlakukan pada 19 Januari 2025.

Israel dan Hamas telah mencapai kesepakatan yang mencakup penghentian perang serta pertukaran sandera dan tahanan.

Konfirmasi mengenai perjanjian ini juga disampaikan oleh Amerika Serikat dan tim mediator dari Qatar.

Banyak pihak menilai kesepakatan ini sebagai perkembangan paling signifikan sejak konflik yang berlangsung selama 15 bulan, yang bermula dari serangan Hamas ke Israel pada Oktober 2023.

Namun, detail dari perjanjian ini masih belum sepenuhnya diungkapkan.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa klausul yang perlu dirundingkan lebih lanjut, yang diharapkan dapat diselesaikan pada Rabu malam.

Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup pertukaran sandera dan tahanan, di mana Hamas sebelumnya menangkap 251 sandera saat menyerang Israel, dengan 94 di antaranya masih dalam penyanderaan. Namun, Israel memperkirakan hanya 60 dari mereka yang masih hidup.

Baca Juga :  Prabowo Serukan Dunia Internasional Hentikan Kekerasan di Gaza

Sebagai bagian dari perjanjian ini, Israel berencana membebaskan sekitar 1.000 tahanan Palestina, termasuk mereka yang telah dipenjara selama bertahun-tahun, sebagai bagian dari upaya pertukaran sandera yang telah lama dinegosiasikan.

Wacana relokasi warga Gaza

Terdapat wacana mengenai kemungkinan relokasi sementara sebagian penduduk Palestina di Jalur Gaza ke Indonesia seiring dengan dimulainya upaya rekonstruksi pasca-perang.

Beberapa pihak menilai bahwa langkah ini dapat menjadi solusi sementara untuk mengurangi dampak krisis kemanusiaan di Gaza, sementara yang lain menekankan pentingnya menjaga hak rakyat Palestina untuk tetap berada di tanah mereka.

Kesepakatan gencatan senjata yang dicapai baru-baru ini juga membuka berbagai diskusi mengenai strategi pemulihan dan peran negara-negara lain dalam membantu proses tersebut.

Sikap tegas Indonesia terhadap wacana relokasi penduduk Gaza mencerminkan komitmennya dalam menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi memperpanjang pendudukan ilegal dan menghilangkan hak rakyat Palestina atas tanah mereka.

Dalam konteks diplomasi, Indonesia dinilai perlu terus berperan aktif dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan serta mendorong pengakuan kemerdekaan Palestina.

Gencatan senjata yang terjadi saat ini juga menjadi momen penting bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya dalam mendukung perdamaian, sekaligus tetap mengawasi perkembangan kebijakan yang dapat berdampak pada hak-hak rakyat Palestina di masa mendatang.

Penulis: Umi Hanifah (Content Writer Pintasan.co)