Pintasan.co, Bandung Barat – Yayasan Prama Guna Nasional (PGN) melaporkan hilangnya dana operasional sebesar Rp1 miliar yang diperuntukkan bagi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Laporan resmi tersebut telah disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui dokumen bernomor 001/PGN/SPPG-PANGAUBANIX/2025, yang menyoroti dugaan kelalaian pengelola rekening Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Pangauaban Batujajar.

Menurut laporan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Kepala SPPG Pangauaban Batujajar, Mochamad Cakra Aji Saputra, diketahui hendak melakukan proses approval transaksi melalui sistem perbankan digital BNI Direct.

Namun, saat mencoba masuk ke akun tersebut, sistem menampilkan permintaan untuk mengganti kata sandi. Cakra kemudian berupaya menghubungi layanan live chat resmi BNI. Tak lama berselang, ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas resmi BNI dan memberikan tautan (link) untuk memperbarui kata sandi dengan alasan keamanan akun.

Merasa yakin bahwa komunikasi tersebut sah, Cakra mengikuti seluruh instruksi, termasuk memberikan nomor challenge dan response, yang sejatinya bersifat rahasia.

Keesokan harinya, kontak yang digunakan orang tersebut tidak lagi dapat diakses. Setelah dilakukan pemeriksaan, saldo rekening SPPG diketahui menurun drastis — tersisa sekitar Rp12 juta dari total dana Rp1 miliar.

Dalam analisis sementara, PGN menyimpulkan bahwa insiden tersebut kuat mengindikasikan serangan phishing, yakni modus penipuan digital yang mengecoh pengguna agar memberikan data autentikasi dan akses perbankan kepada pihak tidak berwenang.

“Kepala SPPG secara tidak sengaja telah membagikan data sensitif kepada pihak yang tidak resmi,” tulis PGN dalam laporan resminya yang juga diteruskan kepada BGN dan dikutip media pada Senin, 3 November 2025.

PGN menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya kehati-hatian dalam menjaga kerahasiaan data autentikasi, terutama bagi pengelola dana publik dan lembaga sosial.

Baca Juga :  Prabowo Pertanyakan Dana Rp203 Triliun Pemda yang Mengendap di Bank